SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Dr Muhammad Nur, SH, MH & Associates memberikan bantuan hukum pada Juru Parkir (Jukir) di Makassar yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Nur saat menjadi narasumber pada dialog Publik yang digelar di Coffee Phoenam, Kota Makassar, Rabu (23/10/19).

Di hadapan Muhammad Nur, Petrus yang sudah puluhan tahun menjadi Jukir, mengutarakan kisah yang dialaminya, ia mengaku kehidupan sehari-harinya jauh dari kata sejahtera.

“Saya sudah jadi Juru Parkir semenjak PD Parkir belum terbentuk, sehingga kami inilah pelopor terbentuknya parkir di Makassar, kami merasakan ada ketidak adilan yang terjadi, kami diberi target untuk dapat memenuhi target PD parkir dengan pembagian 60/40 tanpa diberi tunjangan kesehatan dari perusahaan,” cetus Petrus.

Sementara itu, Muhammad Nur yang mendengar keluhan itu, mengatakan, dirinya merasa terpanggil untuk mengadvokasi hak-hak Jukir tersebut.

“Saya selaku Lawyer merasa terpanggil akan kondisi para Jukir yang berjuang mengumpulkan pundi-pundi PAD di tengah masyarakat, dan saya bersedia memberikan bantuan hukum secara geratis jika teman teman jukir membutuhkan,” kata dia di hadapan peserta dialog.

Kagiatan ini dihadiri dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kiwal, OKP serta Satlantas Kota Makassar berakhir dengan rencana tindaklanjut menuju “Jukir Sejahtera” tanpa pungli. (*/Arwan Rewa)