SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep menggelar Konferensi Pers hasil pelaksanaan Operasi Patuh 2019, bertempat di Warkop Pemo, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Kamis (12/9/2019).
Konferensi Pers yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pangkep ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mamat Rahmat.
Dalam Konferensi Pers tersebut, AKP Mamat Rahmat mengatakan, operasi kepolisian ini merupakan operasi kepolisian terpusat dari Mabes Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal, 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019.
“Selama berlangsungnya operasi Patuh, Polres Pangkep berhasil menindak sebanyak 808 pelanggar, dengan rincian Roda dua 445, roda empat 220, Roda enam 89 dan Roda sepuluh 43,” ungkap AKP Mamat Rahmat.
Lanjut dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang mendominasi selama berlangsungnya operasi ini adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 275 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 178 pelanggar, surat-surat 365.
“Kami mengharapkan setelah operasi patuh, para pengguna jalan agar tetap patuh dengan rambu-rambu lalu lintas serta kesadaran para pengendara juga meningkat,” pungkas dia.
Penulis : Anwar Bro


Tinggalkan Balasan