Peduli Tenaga Medis, KPK Tipikor KKT Imbau Pemda Rasionalisasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Dalam rangka pencegahan penyakit virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPD KPK Tipikor KKT mengimbau kepada Pemerintah Daerah agar segera merasionalisasi APBD TA 2020 untuk penanggulangan wabah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KPK Tipikor KKT, Nicolas F Besitimur, S.Sos, dalam keterangannya pada Senin (30/3) malam.

Baca Juga

“Berdasarkan Surat Instruksi DPP KPK Tipikor Nomor : 01/ST/DPP/KPK-TIPIKOR/III/2020, menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPW, DPC, DPAC, KPK Tipikor di seluruh wilayah NKRI untuk melakukan fungsi pengawasan anggaran dan turut pembantu penanganan masalah Covid-19. Maka terhadap instruksi tersebut, kami DPD KPK Tipikor Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengimbau agar Pemda KKT merasionalisasikan anggaran APBD TA 2020 untuk menanggulangi pencegahan Covid-19,” katanya.

Besitimur mengatakan, mengingat saat ini telah terjadi kejadian luar biasa di tanah air yaitu penyebaran wabah Covid-19 yang telah menelan banyak korban, maka Pemkab Kepulauan Tanimbar harus bergerak cepat dalam mengupayakan penanganan penyebaran virus tersebut di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sekaligus mengambil langkah taktis dengan menyediakan anggaran untuk penanggulangannya.

“Sudah menjadi kewajiban Pemkab untuk dapat mengupayakan penanganan wabah virus corona Covid-19 ini agar lebih optimal. Kami tetap menginginkan penanganan ini menjadi prioritas Pemkab Kepulauan Tanimbar diluar kegiatan lain yang dilaksanakan. Pasalnya, dana tersebut diduga belum diberikan kepada pihak – pihak terkait yang turut melaksanakan tugas untuk pencegahan covid-19 di KKT.” ujar Besitumur.

Minimnya sarana prasana pada RSUD PP Magretty yang menjadi rekomendasi bagi pasien Covid 19 di Tanimbar seperti APD (alat pelindung diri) bagi tim medis, masker, rapid test, bahan disinfektan, dan lain sebagainya serta tunjangan bagi seluruh pegawai kesehatan.

“Ini mesti menjadi prioritas Pemda agar mereka di rumah sakit lebih aman dan bekerja lebih optimal. Para tenaga medis tidak ingin mati konyol dalam penanganan wabah virus corona ini, kita juga perlu memikirkan keselamatan mereka.” katanya.

Oleh karena itu, penyediakan APD bagi petugas penanganan covid-19 di Tanimbar harus difokuskan sejak dini oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan terhadap tindakan antisiptif penyebaran virus corona covid 19 di Tanimbar, Besitimur berharap setiap orang baru yang masuk di wilayah KKT wajib melalui proses screening ketat dan pemantauan oleh petugas kesehatan. Juga larangan beroperasi sementara perlu diberlakukan bagi tempat-tempat hiburan seperti Karoke, Caffe, warung kopi dan lain sebagainya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (**)

Jangan Lewatkan