Kaki Kiri Patah, PK Diduga Dianiaya Linmas dan Warga Atubul Da di Hutan Yamdena

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Salah seorang warga Desa Atubul Da berinisial PK, dikabarkan hampir meregang nyawa akibat dikeroyok dan dianiaya yang diduga dilakukan oleh para oknum Linmas serta beberapa masyarakat Desa Atubul Da pada Senin (09/12/2019) dini hari. Kejadian mengenaskan itu terjadi di sebuah pondok kebun, milik salah seorang masyarakat desa.

Menurut pengakuan korban, ia dipukul oleh oknum anggota Linmas dan beberapa masyarakat desa Atubul Da menggunakan potongan ‘kayu buah’ dan ‘pipa besi’ hingga tulang kaki kirinya patah.

Baca Juga

“Mereka sekitar 10 orang. Mereka datang sekitar jam setengah tiga (3) subuh, saat itu saya sedang tidur di kebun, kemudian mereka pukul saya dengan kayu buah dan pipa besi sampai saya tidak sadar (pingsan),” akunya, Jumat (13/12/2019).

Setelah siuman, sambung PK, dirinya diikat selayaknya seekor binatang (kaki dan tangan), kemudian dengan sebuah kayu ia dipikul menuju sebuah pondok dip inggir jalan Trans Yamdena milik seorang warga desa Atubul Da bernama Hengki, kemudian ia dibuang ke tanah begitu saja seperti seekor binatang.

“Setelah itu kaki dan tangan saya diikat, lalu dipikul ke jalan besar (jalan Trans Yamdena) menuju pondok Om Hengki, sampai disana mereka buang saya (ke tanah) baru mereka telepon petugas polisi datang jemput. Setelah petugas datang mereka sama-sama antar saya ke Polsek Wertamrian,” sambungnya.

Saat ditanya siapa saja yang melakukan tindakan itu, PK mengatakan semua anggota Linmas Desa Atubul Da dan beberapa masyarakat desa.

“Mereka (Linmas) semua, Linmas ini justru yang gerakan sekali. Ada juga satu anak Alusi, namanya Manu, juga Buce dan Yakob (kakak beradik). Setelah dipukul, saya dengar ada satu orang bilang ‘cukup sudah, dia sudah mati itu’. Ada juga yang bilang ‘cepat sedikit jangan sampai keluarganya datang lalu serang kita disini,” terang PK.

Saat ini, PK lagi dirawat di RSUD PP Magrety Saumlaki dan dijaga pihak keluarga dan anggota Polsek Wertamrian. Ia dalam kondisi patah tulang kaki kiri, serta lengan tangan kanannya bolong, dimana keluarga menduga ia ditembak menggunakan senapan angin atau senapan rakitan pada subuh itu.

Reaksi Keluarga PK

Peristiwa mengenaskan itu menimbulkan reaksi keras dari pihak keluarga. Meraka mengatakan, tindakan tersebut sudah tidak manusiawi. Para Linmas dan masyarakat tidak berhak menganiaya seseorang, apalagi menciderainya karena itu perbuatan melawan hukum.

“Kalau dia (PK) bersalah, silahkan proses secara hukum, kami mendukung itu, tapi bukan dianiaya sedemikian rupa baru diserahkan ke polisi. Ini negara hukum jadi jangan main hakim sendiri. Kami berharap semoga saja tidak terjadi apa-apa dengan dia, tapi kalau terjadi sesuatu jangan salahkan kami,” ancam Agapitus selaku kaka dari PK.

Keluarga juga berharap, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tindak pengeroyokan dan penganiayaan tersebut untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada guna mendapat efek jera.

Selain itu, terhadap tindakan tidak manusiawi itu, keluarga berharap Pemerintah Desa Atubul Da harus mengevaluasi kinerja para Linmas agar tidak melakukan tindak pidana dengan membawa nama Pemerintah Desa karena akan membuat citra Pemerintah Desa semakin buruk di mata publik.

Reporter: Marcel Kalkoy

 

Jangan Lewatkan