Aliansi Pemerhati Kalmas Nilai Musrenbang Kecamatan Sekadar Formalitas

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas) dan Kecamatan Liukang Tanggaya di Gedung SLB-A Yapti Makassar, Jl. Kapten Piere Tendean, Kota Makassar, Rabu (27/02) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Bappeda Kabupaten Pangkep, Abdul Gaffar beserta staf Bappede, Camat, Mahasiswa dan beberapa Kades dari dua kecamatan tersebut untuk meramaikan musrenbang dengan seragam hitam putih.

Baca Juga

Musrenbang ini berlandas pada “Pemeliharaan Keberlanjutan Ekologi Keterpenuhan Infra Struktur dan Keseimbangan Tata Ruang dalam Mendukung Pematangan Kemajuan Desa dan Daerah”.

Terkait kegiatan ini, Ketua Umum Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep (APK-P), Sy Umar Ali, SH., menganggap Musrenbang tersebut hanya sebagai formalitas belaka, Dia juga mengatakan, seharusnya kegiatan ini tidak digabung dua kecamatan, dan harus sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Ia pun berharap, sesuatu yang diusulkan bukan karena keinginan tapi kebutuhan.

“Menurut saya musrenbang ini hanya formalitas saja, karena seharusnya diadakan di ibu kota kecamatan sesuai SPPD dan harusnya hanya satu kecamatan bukan digabung, karena melihat kondisi yang tadi, itu tidak efektif, apalagi tidak ada satu pun Anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

“Harapan saya seharusnya usulan yang bersifat umum itu yang diprioritaskan, seperti fasilitas medis dan tenaga medis di pulau, usulkan yang sesuai kebutuhan bukan sesuai kemauan,” harapnya.

Jangan Lewatkan