Inpex Masela Duduki Lermatan, Ketua Sinode GKPI Indonesia Angkat Bicara

  • Whatsapp
Ketua Sinode Gereja Kristen Protestan Injil Indonesia (GKPII), Pendeta Lien Kuhuwael, M.Th. (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki — Pembangunan Kilang minyak oleh Inpex Corporation di kepulauan Tanimbar masih menjadi polemik bagi masyarakat desa Lermatan, dan juga jemaat sinode GKPI lantaran pembangunannya bertepatan di lokasi salah satu Gereja bersejarah di desa itu.

Gereja tua itu masih menjadi tempat peribadatan umat Kristen Protestan GKPI hingga saat ini. Selain itu, terdapat juga sebuah cagar alam berupa Sumur keramat (Sumur Tua) dengan nama sumur Wetutune Wempas Dalam yang sudah ada sejak tahun 1800an dan menjadi bukti sejarah hingga saat ini.

Baca Juga

Ketua Sinode Gereja Kristen Protestan Injil Indonesia (GKPII), Pendeta Lien Kuhuwael, M.Th mengatakan bahwa jika Inpex Masela berencana menduduki wilayah Desa Lermatan silahkan saja asal jangan mengganggu masyarakat jemaat GKPI dan Gereja Tua itu.

“Silahkan Inpex Masela beroperasi asal jangan mengganggu jemaat GKPI dan Gereja disana, apalagi merelokasi. Saya menghimbau kepada seluruh jemaat GKPI Indonesia agar jika hal itu terjadi maka kita akan lawan,” ungkapnya ketika diwawancarai oleh wartawan SimpulRakyat.co.id via sambungan seluler, Kamis (22/11/2018).

Pendeta Lien juga menyatakan bahwa, kepentingan investor dan pemerintah terkait dengan pembangunan kilang minyak tersebut jangan sampai mengganggu kepentingan peribadatan jemaat disana. Dia berharap masyarakat mempertahankan kondisi Gereja GKPI dan menolak tegas rencana perelokasian Gereja itu. Kepada masyarakat desa Lermatan, Lien menghimbau agar tetap mempertahankan kondisi Gereja seperti sekarang. Dia juga berharap kepada pemerintah daerah MTB untuk tetap mempertahankan salah satu peninggalan sejarah di Tanimbar tersebut.

Selain itu, seruan juga datang dari Ketua Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI – BPAN) MTB Jems Masela yang juga sebagai anggota jemaat GKPI agar Inpex Masela jangan memandang sebelah mata hal ini.

“Tim kami sudah melakukan investigasi kesana dan mendapatkan berbagai macam cagar alam dan cagar budaya termasuk Gereja Tua itu. Jadi, jika Inpex Masela berencana menduduki wilayah desa Lermatan silahkan saja asal jangan sekali – kali mengganggu Gereja Tua itu dan Jemaat GKPI disana” katanya.

Dia berharap, Inpex Masela dalam pengelolaan migas harus berpatokan pada UU Migas yang berlaku dengan tidak mengesampingkan nilai – nilai historis dalam masyarakat. Oleh karenanya perlu kebijaksanaan dan pertimbangan yang matang dari pemerintah daerah maupun investor dalam pelaksanaanya.

Selain itu faktor kesejahteraan masyarakat pasca masuknya perusahaan pengelola gas abadi itu juga harus dipertimbangkan. Misalnya mata pencaharian masyarakat desa lermatan yang 80% adalah nelayan.

“Kalau dibangun kilang minyak di sana pasti masyarakat tidak dapat mencari ikan lagi,” lanjutnya.

Pemerintah harusnya mempertimbangkan dampak pembangunan kilang minyak terhadap masyarakat desa Lermatan dan masyarakat desa lain di sekitarnya.

Reporter: Marcel Kalkoy

 

Jangan Lewatkan